Pajak Tahunan Daihatsu Sigra 2018, Cek Estimasi Biaya Terbaru!

Septian Pratama

12 Juni 2025

5
Min Read

Daihatsu Sigra, low MPV yang populer di Indonesia, menjadi pilihan favorit banyak keluarga karena harganya yang terjangkau dan durabilitasnya. Namun, selain harga beli, pemilik juga perlu mempertimbangkan biaya kepemilikan lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayar setiap tahun.

Besaran pajak mobil Sigra bervariasi tergantung pada tahun pembuatan, tipe, dan nilai jual kendaraan. Bagi pemilik Sigra keluaran 2018, penting untuk mengetahui estimasi biaya pajak tahunan yang harus dipersiapkan. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai pajak tahunan Daihatsu Sigra 2018, termasuk komponen pajak, cara menghitung, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Komponen Pajak Tahunan Daihatsu Sigra

Pajak tahunan kendaraan bermotor terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Besaran PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan tarif pajak yang berlaku.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): SWDKLLJ adalah sumbangan yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.
  • Biaya Administrasi: Biaya administrasi meliputi biaya penerbitan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Estimasi Pajak Tahunan Daihatsu Sigra 2018

Estimasi pajak tahunan Daihatsu Sigra 2018 berbeda-beda tergantung pada tipe dan lokasi kendaraan. Berikut adalah perkiraan biaya pajak tahunan untuk beberapa tipe Sigra 2018:

Tipe Sigra 2018 Estimasi PKB (Rp) SWDKLLJ (Rp) Biaya Admin (Rp) Total Pajak Tahunan (Rp)
Sigra 1.0 D MT 1.200.000 – 1.500.000 143.000 50.000 1.393.000 – 1.693.000
Sigra 1.0 M MT 1.300.000 – 1.600.000 143.000 50.000 1.493.000 – 1.793.000
Sigra 1.2 X MT 1.400.000 – 1.700.000 143.000 50.000 1.593.000 – 1.893.000
Sigra 1.2 X AT 1.500.000 – 1.800.000 143.000 50.000 1.693.000 – 1.993.000
Sigra 1.2 R MT 1.550.000 – 1.850.000 143.000 50.000 1.743.000 – 2.043.000
Sigra 1.2 R AT 1.650.000 – 1.950.000 143.000 50.000 1.843.000 – 2.143.000

Catatan: Estimasi PKB di atas adalah perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada nilai jual kendaraan dan kebijakan pajak daerah masing-masing.

Cara Menghitung Pajak Tahunan Daihatsu Sigra

Untuk menghitung pajak tahunan Daihatsu Sigra, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

Pajak Tahunan = PKB + SWDKLLJ + Biaya Administrasi

  1. Cari Tahu Nilai Jual Kendaraan (NJKB): NJKB dapat dilihat di STNK atau melalui situs web Samsat online daerah Anda.
  2. Hitung PKB: PKB dihitung dengan mengalikan NJKB dengan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak biasanya sekitar 2% dari NJKB.
  3. Tambahkan SWDKLLJ: SWDKLLJ untuk mobil biasanya sekitar Rp 143.000.
  4. Tambahkan Biaya Administrasi: Biaya administrasi biasanya sekitar Rp 50.000.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, Anda memiliki Daihatsu Sigra 1.2 X MT 2018 dengan NJKB Rp 85.000.000.

  1. PKB: 2% x Rp 85.000.000 = Rp 1.700.000
  2. SWDKLLJ: Rp 143.000
  3. Biaya Administrasi: Rp 50.000
  4. Pajak Tahunan: Rp 1.700.000 + Rp 143.000 + Rp 50.000 = Rp 1.893.000

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak

Besaran pajak tahunan Daihatsu Sigra dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Nilai Jual Kendaraan (NJKB): Semakin tinggi NJKB, semakin besar pula PKB yang harus dibayarkan. NJKB akan menurun seiring dengan usia kendaraan.
  • Tahun Pembuatan: Kendaraan yang lebih tua umumnya memiliki NJKB yang lebih rendah, sehingga pajaknya juga lebih murah.
  • Tipe Kendaraan: Tipe kendaraan yang berbeda memiliki NJKB yang berbeda pula.
  • Kebijakan Pajak Daerah: Setiap daerah memiliki kebijakan pajak yang berbeda, sehingga tarif pajak dan biaya administrasi dapat bervariasi.
  • Progresif Pajak: Jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama Anda, Anda mungkin dikenakan progresif pajak, yang berarti tarif pajak untuk kendaraan kedua dan seterusnya akan lebih tinggi.

Cara Membayar Pajak Tahunan Daihatsu Sigra

Pajak tahunan Daihatsu Sigra dapat dibayarkan melalui berbagai cara, antara lain:

  • Samsat: Datang langsung ke kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK, BPKB (jika diperlukan), dan KTP.
  • Samsat Online: Bayar pajak secara online melalui situs web atau aplikasi Samsat online daerah Anda.
  • ATM: Beberapa bank menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM.
  • Minimarket: Beberapa jaringan minimarket juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Tips Menghemat Pajak Kendaraan

Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk menghemat pajak kendaraan:

  • Patuhi Jadwal Pembayaran: Bayarlah pajak tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.
  • Manfaatkan Pemutihan Pajak: Pemerintah daerah terkadang mengadakan program pemutihan pajak, yang memberikan keringanan atau penghapusan denda pajak.
  • Jaga Kondisi Kendaraan: Kondisi kendaraan yang terawat dapat mempertahankan nilai jualnya, sehingga PKB tidak terlalu tinggi.
  • Pertimbangkan Kendaraan yang Lebih Efisien: Jika Anda berencana membeli mobil baru, pertimbangkan kendaraan yang lebih efisien bahan bakar dan memiliki emisi yang lebih rendah, karena beberapa daerah memberikan insentif pajak untuk kendaraan ramah lingkungan.

Pajak 5 Tahunan Daihatsu Sigra

Selain pajak tahunan, pemilik Daihatsu Sigra juga perlu membayar pajak 5 tahunan. Pajak 5 tahunan meliputi perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor. Biaya pajak 5 tahunan lebih besar daripada pajak tahunan karena ada biaya tambahan untuk penerbitan STNK dan plat nomor baru.

Adapun rumus dari pembayaran pajak mobil 5 tahunan ini adalah SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB.

Jadi bila diaplikasikan untuk pembayaran pajak mobil Sigra 1.2 X AT 2023, maka rincian biaya yang harus kamu keluarkan adalah:

  1. SWDKLLJ : Rp 153.000
  2. PKB : 2% nilai jual mobil Sigra 1.2 X AT 2023: Rp2.621.000

Maka berarti kisaran biaya pajak mobil Sigra 5 tahunan tersebut yang harus dibayarkan sebelum tenggat waktunya adalah Rp. 3.174.000.

Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak

Jika Anda terlambat membayar pajak kendaraan, Anda akan dikenakan denda. Besaran denda keterlambatan bervariasi tergantung pada daerah dan lama keterlambatan. Semakin lama Anda terlambat, semakin besar pula denda yang harus dibayarkan. Untuk menghindari denda, pastikan Anda membayar pajak tepat waktu.

Informasi Tambahan

  • Informasi mengenai pajak kendaraan bermotor dapat diperoleh melalui kantor Samsat terdekat atau situs web Samsat online daerah Anda.
  • Anda juga dapat menggunakan aplikasi mobile yang menyediakan informasi mengenai pajak kendaraan bermotor.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait pajak kendaraan bermotor, Anda dapat menghubungi call center Samsat atau mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Kesimpulan

Mengetahui estimasi pajak tahunan Daihatsu Sigra 2018 sangat penting bagi pemilik kendaraan agar dapat mempersiapkan anggaran yang sesuai. Besaran pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti nilai jual kendaraan, tahun pembuatan, tipe kendaraan, dan kebijakan pajak daerah. Pajak tahunan dapat dibayarkan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online. Pastikan Anda membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Dengan memahami informasi mengenai pajak kendaraan bermotor, Anda dapat menjadi pemilik kendaraan yang taat pajak dan terhindar dari masalah di kemudian hari.

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar